A. Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh
a) Pengertian Pendidikan Jarak Jauh
Pengertian Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menurut
Miarso(2004:34) adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang
terstruktur realtif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap
muka atau keterpisahan atau guru dengan peserta didik. Sedangkan menurut
Setiadi (2005:1) PJJ adalah jenis pendidikan dimana peserta didik berjarak jauh
jauh dari dari pendidik, sehingga pendidikan tidak dilakukan dengan cara tatap
muta. Maka penyajian materi pembelajaran kepada peserta didik harus melalui
media.
Menurut UU Nomor 20 Tauhun 2003 tentang system
pendidikan nasional, Pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa PJJ adalah pendidikan
yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajaranya menggunakan
berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dankomunikasi dan media
lain.
Menurut keegan (1984) dalam A.P. Hardhono
(2002) karakteristik PJJ adalah 1) adanya keterpisahan mendekati permanen
antara tenaga pengajar dari peserta didik selama program pendidikan. 2) ada keterpisahan
yang`mendekati permanen antara seorang peserta didik dari peserta didik lain
selama program pendidikan. 3) ada suatu institusi yang mengelola program
pendidikan, inilah yang membedakan dengan kegiatan seseorang yang belajra
sendiri di rumah atau studi pribadi. 4) pemanfaatan sarana komunikasi baik baik
mekanis maupun elektronis untuk menyampaikan bahan belajar. 5) penyediaan
sarana komunikasi dua arah sehingga peserta didik dapat mengambil inisiatif
dialog dan mengambil manfaatnya.
Adapun ciri khas utama PJJ, yaitu 1)
adanya jarak yang jauh antara pendidik dengan pesrta didik, dan 2)
individualisasi dan kemendarian dalam belajar. Selain itu ada beberapa
karaksteristik lain yang menjadi ciri khas PJJ, yaitu. 3) adanya bahan belajar yang
biasanya dikembangangkan sendiri oleh lembaga penyelenggara PJJ. 4) penggunaan
berbagai media pembelajaran. 5) adnya bantuan belajar yang berupa tutorial dan
bantuan belajar lain yang terbatas. 6) adanya proses industrialisasi dalam
pengembangan, pegeadaan, dan distribusi bahan belajar.
Dengan demikian dalam proses pendidikan
dalam proses pendidikanya memiliki bentuk yang mirip denga proses industry. Jadi salah
satu karaksteristik PJJ yang menonjol adalah keterpisahan kegiatan pengajaran
dari kegiatan belajar, keterpisahan baik karena factor jarak, waktu atau
kombinasi keduanya selain itu dimanfaatkannya berbagai media untuk keperluan
komunikasi.
Keterpisahan jarak dalam PJJ itu terjadi
antara guru dan peserta didik dalam situasi khusus, yaitu terpisahanya
pesertanya didik dari guru. Keterpisahan atau jarak itu menimbulkan adanya pola
perilaku guru dan peserta didik yang berbeda dengan pola prilaku dalam
lingkungan pendidikan konvensional. Karena keterpisahan itu ada jarak kejiwaan
dan jarak komunikasi yang dapat dijembatani dengan memanfaatkan TIK. Jarak ini
dapat menimbulkan perbedaan penafiran materi pembelajaran yang disampaikan oleh
guru dan pengertian yang ditangkap oleh peserta didik.
b) Pola, Modus
dan Cakupan Pendidikan Jarak Jauh
Sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional,
pasal 31 ayat 1 PJJ dapat diselenggarakanpada semua jalur, jenjang dan jenis
pendidikan. Kemudian dalam ayat 3 disebutkan PJJ dapat diselenggarakan dalam
berbagai bentuk atau pola, modus dan cangkupan yang berbeda sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan yang didukung olehnsarana dan layanan belajar serta
system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional
pendidikan. Dengan demikian penyelenggaraan PJJ menurut miarso (2000:317) harus
sesuai dengan karaksteristik peserta didik, tujuan pendidikan dan proses
pembelajaran yang menjadi ciri dari setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
PJJ diselenggarakan dalam berbagai pola pembelajaran
yang pada dasarnya mengandalkan tersedianya berbagai sumber belajar. Pola
pembelajaran ini mencangkup penyelenggaraan program pembelajaran melalui
pendidikan tertulis atau korespodensi, bahan cetak (modul),
radio, audio/video, TV, berbantuan computer, dan atau multimedia melalui
jaringan computer. Modus penyelenggaraan
PJJ dapat dibedakan dalam berbagai bentuk sebagai berikut:
1. Modus tunggal (single model) yaitu pelayanan pendidikan kepada pesera didik
dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara.
2. Modus ganda (dual mode) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik
dilaksanakan bersama tatap muka langsung maupun tidak langsung, baik melalui
satu arah maupun dua arah.
3. Modus jaringan (network mode) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta
didik dilaksanakan melalui kolaborasi antar pendidikan.
4. Modus beragam (multimode), pola ini sering disebut pula dengan pembelajaran
berbasis aneka sumber (resource based learning).sumber belajar ini yang harus
dicari dan diusahakan sendiri oleh peserta didik, dan ada yang telah tersedia
secara khusus maupun secara umum.
Sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2003
tentang sitem pendidikan nasional, pasal 4 ayat 2 prinsip penyelenggaraan
pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan system terbuka dan
multimakna. Pendidikan dengan system terbuka adalah pendidikan yang
diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyeselesaian program
lintas satuan dan jalur pendidikan (multi
entry-multi exit system)
c) Penyelenggaraan untuk Pendidikan Jarak Jauh
PJJ merupkan sub system dari system pendidikan nasional, maka dapat
diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. PJJ dapat
digunakan untuk pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Penyelenggaraan PJJ menurut Miarso
(2004:321) meliputi jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan
tinggi, pendidikan luar sekolah, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan dan
pendidikan berkelanjutan. PJJ untuk jenjang pendidikan tinggi dapat
diselenggarakan untuk berbagai program gelar maupun nongelar, jalur akademik
maupun jalur professional, mulai dari tingkat sretifikat, diploma, sarjana,
megister dan doctor.
Penyelenggaraan PJJ menurut miarso
(2004:306) berdasarkan prinsip-prisip kebesaan, kemandirian, keluwesan,
keterkinian (immediacy), kesesuaian, mobilitas dan efisiensi. PJJ dirancang
sebagai system pendidikan yang bebas untuk diikuti oleh siapa saja sehingga
peserta didik menjadi sangat heterogen baik dalam kondisi, karakteristiknya
yang meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan
maupun waktu yang disediakan untuk belajar.
Selanjutnya agar system PJJ dapat
diselenggarakan dengan baik komponen dan kegiatan berikut perlu mendapatkan
perhatian secara serius, (Perry & rumble(1987:5-7) yaitu:
a. Bahan belajar
b. Produksi bahan belajar
c. Distribusi bahan belajar
d. Dukungan belajar
e. Penilaian peserta didik
f. Pengelolahan peserta didik
g. Mekanisme umpan balik
Selain hal-hal diatas penyelenggaraan PJJ
menurut miarso (2004:320) menurut system menejemen mutu dan akreditasi secara
khusus. Menejemen mutu dan pengendalian kualitas lulusan agar memenuhi standar
kompetisi yang diterapkan secara nasional (quality control). Manejemen mutu ini
meliputi penentuan kompetisi bahan kajian, kompetisi mata pelajaran, dan
struktur program kurikulum. Sedangkan akreditasi dimaksudkan untuk menjamin
mutu pelayanan pendidikan (quality assurance)
B. Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Penyelenggaraan Pendidikan
Jarak Jauh
Renstra Depdiknas Tahun 2005-2009, menegaskan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana
pembelajaran jarak jauh, prioritas renstra adalah mengembangkan system
pembelajaran jarak jauh (distance learning)
di perguruan tinggi, pendidikan formal dan pendidikan non formal untuk
mendukung perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi, pendidikan formal dan
pendidikan non formal.TIK akan dimanfaatkan secara optimal dalam fungsinya
sebagai media pembelajaran jarak jauh. Dan juga untuk memfasilitasi manajemen
pendidikan.
Perkembangan TIK, telah mendorong
berkembangnya PJJ. PJJ adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta
didik untuk dapat belajar tanpa terkait oleh ruang dan waktu dengan sesedikit
mungkin bantuan dari orang lain. Karena keterpisahan jarak maka dalam PJJ
materi pembelajaran dikembangkan, dikemas dan disampaikan melalui media dalam
berbagai jenis dengan memanfaatkan TIK sehingga dapat digunakan peserta didik
untuk belajar mandiri. Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri, melainkan
belajar dengan prakarsa dan tanggungjawab sendiri dengan bantuan minimal dari
orang lain.
Dalam sistem PJJ peserta didik dituntut untuk belajar
secara mandiri. Belajar mandiri dalam konteks sistem PJJ berdampak pada
pemanfaatan TIK artinya media dapat
digunakan untuk menyampaikan materi pembelajar. Media teknologi tersebut dapat berupa :
(1). Media cetak
(2). Radio
(3). Televisi
(4). Komputer
(5). Masyarakat awam
(6). Orang tua atau media lain
yang dapat digunakan untuk mengemas materi pembelajaran
Disisi lain sistem PJJ tentu mengandalkan kehadiran
pengajar untuk sering bertatap muka dengan peserta didik untuk sering datang ke
tempat belajar pada waktu yang di tentukan oleh pengelola pendidikan. Oleh
karena itu, kehadiran pengajar harus digantikan oleh kehadiran bahan belajar
yang dirancang khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri, didiskusikan
dengan teman kelompok belajar, dan mungkin dibahas dengan tutor. Bentuk bahan
belajar tersebut biasanya dengan memanfaatkan TIK dalam berbagai kombinasi dari
media cetak (modul), program audio, program video, radio, TV. komputer,
alat-alat praktik dan praktikum, dan sebagainya. Kehadiran
media yang berbasis TIK dalam sistem belajar jarak jauh menurut Atwi Suparman
& Aminudin Zuhairi (2004:185) berfungsi sebagai sumber belajar utama
seperti halnya guru dalam pembelajaran konvensional.
Pemanfaatan sarana media yang berbasis TIK ini
memungkinkan terjadinya interaksi dan komunikasi antara peserta didik dengan
tenaga pengajar atau dengan bahan belajar, bahkan dengan penyelenggaraan PJJ.
Dengan demikian peserta dan sarana komunikasi dua arah tersedia sehinnga
memungkinkan peserta didik dan tenaga pengajarnya dapat berinteraksi untuk
membahas materi pembelajaran.
Peran TIK beserta infrastrukturnya dalam
PJJ yaiyu untuk menyajikan materi pembelajaran dan menyediakan sarana
komunikasi atau interaksi antara institut PJJ dengan peserta didik. TIK yang
dapat dimanfaatkan untuk PJJ adalah siaran Radio, televisi, telekonferensi, pembelajaran
berbantuan computer dan atau multimedia melalui jaringan komputer. Materi
pembelajarannya dapat dikemas dengan menggunakan media cetak (modul) dan
audio/video kaset. Menurut Wedemeyer (1979)
pemanfaatan TIK bertujuan untuk :
(1). membebaskan peserta didik dari pola pembelajaran
regular
(2). membuka kesempatan belajar sesuai kemampuan
(3). membangun suatu pola pembelajaran yang membimbing
peserta didik melaksanakan self directed learning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar