22 Nov 2011

PENERAPAN TIK UNTUK TUTORIAL PENDIDIKAN JARAK JAUH


A. Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh
a)     Pengertian Pendidikan Jarak Jauh
Pengertian Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menurut Miarso(2004:34) adalah pendidikan terbuka dengan program belajar yang terstruktur realtif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan atau guru dengan peserta didik. Sedangkan menurut Setiadi (2005:1) PJJ adalah jenis pendidikan dimana peserta didik berjarak jauh jauh dari dari pendidik, sehingga pendidikan tidak dilakukan dengan cara tatap muta. Maka penyajian materi pembelajaran kepada peserta didik harus melalui media.
           
Menurut UU Nomor 20 Tauhun 2003 tentang system pendidikan nasional, Pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajaranya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dankomunikasi dan media lain.

Menurut keegan (1984) dalam A.P. Hardhono (2002) karakteristik PJJ adalah 1) adanya keterpisahan mendekati permanen antara tenaga pengajar dari peserta didik selama program pendidikan. 2) ada keterpisahan yang`mendekati permanen antara seorang peserta didik dari peserta didik lain selama program pendidikan. 3) ada suatu institusi yang mengelola program pendidikan, inilah yang membedakan dengan kegiatan seseorang yang belajra sendiri di rumah atau studi pribadi. 4) pemanfaatan sarana komunikasi baik baik mekanis maupun elektronis untuk menyampaikan bahan belajar. 5) penyediaan sarana komunikasi dua arah sehingga peserta didik dapat mengambil inisiatif dialog dan mengambil manfaatnya.

Adapun ciri khas utama PJJ, yaitu 1) adanya jarak yang jauh antara pendidik dengan pesrta didik, dan 2) individualisasi dan kemendarian dalam belajar. Selain itu ada beberapa karaksteristik lain yang menjadi ciri khas PJJ, yaitu. 3) adanya bahan belajar yang biasanya dikembangangkan sendiri oleh lembaga penyelenggara PJJ. 4) penggunaan berbagai media pembelajaran. 5) adnya bantuan belajar yang berupa tutorial dan bantuan belajar lain yang terbatas. 6) adanya proses industrialisasi dalam pengembangan, pegeadaan, dan distribusi bahan belajar.

Dengan demikian dalam proses pendidikan dalam proses pendidikanya memiliki bentuk yang mirip denga proses industry. Jadi salah satu karaksteristik PJJ yang menonjol adalah keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar, keterpisahan baik karena factor jarak, waktu atau kombinasi keduanya selain itu dimanfaatkannya berbagai media untuk keperluan komunikasi.

Keterpisahan jarak dalam PJJ itu terjadi antara guru dan peserta didik dalam situasi khusus, yaitu terpisahanya pesertanya didik dari guru. Keterpisahan atau jarak itu menimbulkan adanya pola perilaku guru dan peserta didik yang berbeda dengan pola prilaku dalam lingkungan pendidikan konvensional. Karena keterpisahan itu ada jarak kejiwaan dan jarak komunikasi yang dapat dijembatani dengan memanfaatkan TIK. Jarak ini dapat menimbulkan perbedaan penafiran materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dan pengertian yang ditangkap oleh peserta didik.

b)     Pola, Modus dan Cakupan Pendidikan Jarak Jauh
            Sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pasal 31 ayat 1 PJJ dapat diselenggarakanpada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Kemudian dalam ayat 3 disebutkan PJJ dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk atau pola, modus dan cangkupan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang didukung olehnsarana dan layanan belajar serta system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dengan demikian penyelenggaraan PJJ menurut miarso (2000:317) harus sesuai dengan karaksteristik peserta didik, tujuan pendidikan dan proses pembelajaran yang menjadi ciri dari setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
           
PJJ diselenggarakan dalam berbagai pola pembelajaran yang pada dasarnya mengandalkan tersedianya berbagai sumber belajar. Pola pembelajaran ini mencangkup penyelenggaraan program pembelajaran melalui pendidikan tertulis atau korespodensi, bahan cetak (modul), radio, audio/video, TV, berbantuan computer, dan atau multimedia melalui jaringan computer. Modus penyelenggaraan PJJ dapat dibedakan dalam berbagai bentuk sebagai berikut:
1.     Modus tunggal (single model) yaitu pelayanan pendidikan kepada pesera didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara.
2.     Modus ganda (dual mode) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan bersama tatap muka langsung maupun tidak langsung, baik melalui satu arah maupun dua arah.
3.     Modus jaringan (network mode) yaitu bila layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan melalui kolaborasi antar pendidikan.
4.     Modus beragam (multimode), pola ini sering disebut pula dengan pembelajaran berbasis aneka sumber (resource based learning).sumber belajar ini yang harus dicari dan diusahakan sendiri oleh peserta didik, dan ada yang telah tersedia secara khusus maupun secara umum.

Sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2003 tentang sitem pendidikan nasional, pasal 4 ayat 2 prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan system terbuka dan multimakna. Pendidikan dengan system terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyeselesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system)

c)     Penyelenggaraan untuk Pendidikan Jarak Jauh
            PJJ merupkan sub system dari system pendidikan nasional, maka dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. PJJ dapat digunakan untuk pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Penyelenggaraan PJJ menurut Miarso (2004:321) meliputi jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan luar sekolah, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan dan pendidikan berkelanjutan. PJJ untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diselenggarakan untuk berbagai program gelar maupun nongelar, jalur akademik maupun jalur professional, mulai dari tingkat sretifikat, diploma, sarjana, megister dan doctor.

Penyelenggaraan PJJ menurut miarso (2004:306) berdasarkan prinsip-prisip kebesaan, kemandirian, keluwesan, keterkinian (immediacy), kesesuaian, mobilitas dan efisiensi. PJJ dirancang sebagai system pendidikan yang bebas untuk diikuti oleh siapa saja sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen baik dalam kondisi, karakteristiknya yang meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan maupun waktu yang disediakan untuk belajar.

Selanjutnya agar system PJJ dapat diselenggarakan dengan baik komponen dan kegiatan berikut perlu mendapatkan perhatian secara serius, (Perry & rumble(1987:5-7) yaitu:
a.     Bahan belajar
b.     Produksi bahan belajar
c.      Distribusi bahan belajar
d.     Dukungan belajar
e.     Penilaian peserta didik
f.       Pengelolahan peserta didik
g.     Mekanisme umpan balik

Selain hal-hal diatas penyelenggaraan PJJ menurut miarso (2004:320) menurut system menejemen mutu dan akreditasi secara khusus. Menejemen mutu dan pengendalian kualitas lulusan agar memenuhi standar kompetisi yang diterapkan secara nasional (quality control). Manejemen mutu ini meliputi penentuan kompetisi bahan kajian, kompetisi mata pelajaran, dan struktur program kurikulum. Sedangkan akreditasi dimaksudkan untuk menjamin mutu pelayanan pendidikan (quality assurance)

B.    Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh

Renstra Depdiknas Tahun 2005-2009, menegaskan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran jarak jauh, prioritas renstra adalah mengembangkan system pembelajaran jarak jauh (distance learning) di perguruan tinggi, pendidikan formal dan pendidikan non formal untuk mendukung perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi, pendidikan formal dan pendidikan non formal.TIK akan dimanfaatkan secara optimal dalam fungsinya sebagai media pembelajaran jarak jauh. Dan juga untuk memfasilitasi manajemen pendidikan.

Perkembangan TIK, telah mendorong berkembangnya PJJ. PJJ adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta didik untuk dapat belajar tanpa terkait oleh ruang dan waktu dengan sesedikit mungkin bantuan dari orang lain. Karena keterpisahan jarak maka dalam PJJ materi pembelajaran dikembangkan, dikemas dan disampaikan melalui media dalam berbagai jenis dengan memanfaatkan TIK sehingga dapat digunakan peserta didik untuk belajar mandiri. Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri, melainkan belajar dengan prakarsa dan tanggungjawab sendiri dengan bantuan minimal dari orang lain.

Dalam sistem PJJ peserta didik dituntut untuk belajar secara mandiri. Belajar mandiri dalam konteks sistem PJJ berdampak pada pemanfaatan TIK artinya media dapat digunakan untuk menyampaikan materi pembelajar. Media teknologi tersebut dapat berupa :
(1).  Media cetak
(2).  Radio
(3).  Televisi
(4).  Komputer
(5).  Masyarakat awam
(6).  Orang tua atau media lain yang dapat digunakan untuk mengemas materi pembelajaran

Disisi lain sistem PJJ tentu mengandalkan kehadiran pengajar untuk sering bertatap muka dengan peserta didik untuk sering datang ke tempat belajar pada waktu yang di tentukan oleh pengelola pendidikan. Oleh karena itu, kehadiran pengajar harus digantikan oleh kehadiran bahan belajar yang dirancang khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri, didiskusikan dengan teman kelompok belajar, dan mungkin dibahas dengan tutor. Bentuk bahan belajar tersebut biasanya dengan memanfaatkan TIK dalam berbagai kombinasi dari media cetak (modul), program audio, program video, radio, TV. komputer, alat-alat praktik dan praktikum, dan sebagainya. Kehadiran media yang berbasis TIK dalam sistem belajar jarak jauh menurut Atwi Suparman & Aminudin Zuhairi (2004:185) berfungsi sebagai sumber belajar utama seperti halnya guru dalam pembelajaran konvensional.

Pemanfaatan sarana media yang berbasis TIK ini memungkinkan terjadinya interaksi dan komunikasi antara peserta didik dengan tenaga pengajar atau dengan bahan belajar, bahkan dengan penyelenggaraan PJJ. Dengan demikian peserta dan sarana komunikasi dua arah tersedia sehinnga memungkinkan peserta didik dan tenaga pengajarnya dapat berinteraksi untuk membahas materi pembelajaran.

Peran TIK beserta infrastrukturnya dalam PJJ yaiyu untuk menyajikan materi pembelajaran dan menyediakan sarana komunikasi atau interaksi antara institut PJJ dengan peserta didik. TIK yang dapat dimanfaatkan untuk PJJ adalah siaran Radio, televisi, telekonferensi, pembelajaran berbantuan computer dan atau multimedia melalui jaringan komputer. Materi pembelajarannya dapat dikemas dengan menggunakan media cetak (modul) dan audio/video kaset. Menurut Wedemeyer (1979) pemanfaatan TIK bertujuan untuk :
(1).  membebaskan peserta didik dari pola pembelajaran regular
(2).  membuka kesempatan belajar sesuai kemampuan
(3).  membangun suatu pola pembelajaran yang membimbing peserta didik melaksanakan self directed learning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar